Balikpapan, MNO-Anggota Komisi III DPRD Balikpapan Maulidin berharap Pertamina segera menyelesaikan ganti rugi terhadap warga yang terkena dampak tumpahan minyak di perairan Balikpapan beberapa waktu lalu. “Sampai saat ini masih ada nelayan yang menunggu ganti rugi,” kata Mauliddin kepada Suara Balikpapan, Rabu (10/10/2018). Menurutnya, beberapa kelompok nelayan sudah dijanjikan ganti rugi oleh Pertamina, namun sampai aaat ini belum terealisasi. “Bahkan kelompok nelayan di Kelurahan Baru Ulu dan Baru Tengah sempat mempertanyakan ganti rugi tersebut,” ujar politisi Partai NasDem ini. Rencananya kata Mauliddin, pihaknya akan memanggil Pertamina terkait belum terealisasinya ganti rugi kepada para nelayan. Selain itu, Mauliddin juga menyoroti antrean BBM di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Kebun Sayur Balikpapan Barat. “Saya berharap Pertamina bisa mengatur distribusi BBM guna meminimalisir antrean kendaraan di SPBU,” pungkasnya. (naim).
SMS GRATIS
ALAMAT KANTOR
DAFTAR LINK
label
EKONOMI DAN BISNIS
(13)
BALIKPAPAN
(11)
PENDIDIKAN
(5)
PASER
(3)
polisi
(3)
HUKUM
(1)
KESEHATAN
(1)
MAHAKAM ULU
(1)
TARAKAN
(1)
nasional
(1)
PT INFO BISNIZ INDONESIA. Powered by Blogger.
Wednesday, October 10, 2018
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
JAM BLOG
ENTRI POPULER
-
Balikpapan, MNO -KPU Balikpapan cukup serius menghadapi Pemilu 2019 yang akan digelar 17 April nanti. Saat ini, KPU sedang memberesi berb...
-
Balikpapan, NMK- PT Sinar Meadow Internasional Indonesia (SMII) menggelar Grand Demo agar produknya bisa dikenal lebih luas oleh setiap lap...
-
Simulasi penanggulangan bencana di SLBN Balikpapan BALIKPAPAN, SB-Membangun kesadaran kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi ...
-
BALIKPAPAN. MOB – Aksi Damai Cinta Islam yang berlangsung di halaman balaikota, Sabtu (27/10/2018) pagi juga diikuti sejumlah anak-anak. ...
-
Balikpapan-Simpati warga Kota Minyak terhadap korban gempa dan tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah terus mengalir. Salah satunya d...
HISTATS
HALAMAN
LABEL
EKONOMI DAN BISNIS
(13)
BALIKPAPAN
(11)
PENDIDIKAN
(5)
PASER
(3)
polisi
(3)
HUKUM
(1)
KESEHATAN
(1)
MAHAKAM ULU
(1)
TARAKAN
(1)
nasional
(1)


0 comments:
Post a Comment