Total
Toggle navigation
MANAGED BY:

HOME TERPOPULER INDEX

UTAMA Kamis, 18 Mei 2017 10:25
Rita: Jangan Pangkas Jatah Daerah
Soal Peluang Total Dapat Hak Kelola di Blok Mahakam
   

TAK INGIN RUGI: Bila Total E&P Indonesie kembali mendapat hak kelola atas Blok Mahakam, Pemkab Kukar berharap tidak mengurangi porsi daerah. (DOK/KP)

PROKAL.CO, BALIKPAPAN – Babak baru pengelolaan Blok Mahakam bergulir. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang bagi Total E&P Indonesie mendapatkan 39 persen participating interest (PI) atau hak kelola di Blok Mahakam setelah 2017. Meski demikian, Kutai Kartanegara (Kukar) sebagai pemilik kawasan berharap, rencana itu tidak mengecilkan porsi ke daerah.
“Saya belum dengar Total dikasih kesempatan itu. Tetapi, saya ingin Blok Mahakam tetap diserahkan kepada negara melalui Pertamina. Jangan sampai mengubah kesepakatan yang sudah ada. Saham Pertamina 90 persen, daerah 10 persen. Kukar tetap mendapatkan 60 persen dan provinsi 40 persen. Itu yang sudah seharusnya,” ucap Bupati Kukar Rita Widyasari setelah workshop Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Grand Senyiur, Balikpapan, kemarin (17/5).
Rita menyebut, hak Kukar sudah harus dipastikan. Kalaupun ada PI yang dibuka oleh Kementerian ESDM kepada Total, bagian 39 persen tersebut masuk ke Pertamina. Jangan lagi memangkas jatah daerah, apalagi jika melihat kondisi wilayah Kukar yang masih memerlukan pembangunan.
“Bisa dilihat wilayah Kukar di Muara Jawa dan Samboja banyak (infrastruktur) yang belum terbangun. Jadi, kalau bisa, pemerintah pusat yang sebelumnya sudah berjanji memberikan 10 persen (PI) kepada daerah, tetap menepati janji tersebut,” lanjutnya.
Rita menuturkan, sudah menyiapkan segalanya, termasuk membeli saham di Blok Mahakam. Namun, dia masih menunggu komitmen dari Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, yang sebelumnya sudah membuat perjanjian dengan pihak Kukar pada 18 Desember 2011.
Saat itu, pertemuan yang dilangsungkan di Hotel Kempinski, Jakarta, antara pemprov yang dihadiri Gubernur Kaltim serta ketua DPRD Kaltim, kala itu Mukmin Faisyal, dirinya dan Perusahaan Daerah (Perusda) PT Migas Mandiri Pratama (MMP) Kaltim menyepakati, pembagiannya nanti adalah 60 persen dikelola Kukar dan sisanya 40 persen adalah pemprov atau Perusda Migas Mandiri Pratama (MMP).
“Entah uang itu dari mana (mengelola Blok Mahakam), yang pasti kami punya uang. Dengan begitu, ada hak kami dalam rapat pemegang saham. Jadi, kami bisa ikut mengambil kebijakan dan memperoleh keuntungan yang semuanya bisa dirasakan daerah sekitar Kukar,” tegasnya.
Menurut dia, kesepakatan sudah final tanpa ada perdebatan panjang. Kini hanya tinggal bagaimana proses selanjutnya, pusat secara resmi menyerahkan dari 10 persen PI yang akan dikelola daerah. Saat berakhirnya kontrak kerja Total E&P Indonesie di blok yang kaya kandungan minyak dan gas itu akhir tahun ini.
Rita mengaku, hingga kini, belum mencabut tanda tangannya dalam perjanjian dengan provinsi. Hal itu yang menjadi dasar untuk tetap memperjuangkan Kukar mendapat bagian yang adil dari Blok Mahakam. “Mudah-mudahan Pak Gubernur masih ingat bahwa antara saya dengan beliau ada perjanjian,” ungkapnya.
Menurut dia, Kukar ini sudah sekian lama menantikan untuk mendapatkan hak yang layak dari keberadaan Blok Mahakam. Sudah 50 tahun merasakan dampak yang sangat sedikit bagi Kukar, khususnya di daerah sekitar blok tersebut. “Selama 50 tahun, bukan waktu yang singkat menunggu pembangunan di wilayah pesisir Kukar. Ini sudah dibuka peluang pemerintah pusat. Kami ingin pemprov juga mendukung,” harapnya.
Diketahui, kontrak Total di Blok Mahakam berakhir pada 31 Desember 2017. Saat ini, blok itu sedang dalam masa transisi pengelolaan dari Total sebagai kontraktor eksisting ke kontraktor baru, PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM).
Namun, pemerintah tak ingin produksi minyak dan gas di Blok Mahakam anjlok. Agar produksi dapat dipertahankan, Total diberi kesempatan untuk ikut mengoperasikan blok penghasil gas terbesar di Indonesia ini setelah 2017.
Perusahaan minyak raksasa asal Prancis itu pun telah mengirim surat ke Kementerian ESDM untuk penjajakan agar mendapatkan hak kelola lagi di Mahakam. “Beberapa hari lalu, saya dapat suratnya. Sedang kami evaluasi,” kata Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar.
Dalam suratnya, Total menyatakan minat untuk mengambil 39 persen hak kelola Blok Mahakam setelah 2017. Tapi, ada beberapa syarat yang diminta Total agar investasinya mencapai skala keekonomian. “Mereka minta hak kelola 39 persen dengan menambah beberapa syarat juga. Boleh saja minta,” ucap Arcandra.
Pertama, Total meminta investment credit sebesar 17 persen. Artinya, investasi yang mereka keluarkan akan dikembalikan oleh negara melalui cost recovery dengan tambahan sebesar 17 persen. “Misalkan Total mengeluarkan USD 100 juta, maka negara harus mengganti USD 100 juta plus USD 17 juta,” jelasnya.
Dia menambahkan, pemerintah masih mengevaluasi permintaan Total. Segera setelah evaluasi, pemerintah bakal memberikan jawaban, permintaan-permintaan Total itu dapat diterima atau tidak. Bila tidak tercapai kesepakatan, Total keluar dari Blok Mahakam mulai 1 Januari 2018. (*/rdh/rom/k8)
   

Ikuti terus berita-berita PROKAL.co

BERITA TERKAIT
Penyulingan Air Laut Tak Perlu Lelang
Stok Beras dan Gula untuk Kaltim dan Kaltara Aman hingga Tahun Depan
Baru 4 Ribu Wajib Zakat Terdaftar
Gratis, BOS Ajak Warga Ramaikan Zumba Color
Retak Tak Ditambal, Akhirnya Longsor
Lari Keliling Lapangan hingga Angkat Badan
Gafur Belum Mundur, Rahmad Tetap Dilantik
Gara-Gara Lauk, Suami Dilaporkan ke Polisi
Ayo Datang ke SIM Corner di Bhayangkara Expo
Tangkal Teroris, Latihan di Hutan

BACA JUGA

Kamis, 18 Mei 2017 12:12
Jadi Masalah Nasional, Pemda Menunggak Rp 1,3 Triliun

Kamis, 18 Mei 2017 10:36
Komura Desak Tarif Baru

Kamis, 18 Mei 2017 10:35
Dapat Sinyal Positif, Pramono: Kami Siap Support

Kamis, 18 Mei 2017 10:32
Miskinkan Calo TKI Ilegal

Kamis, 18 Mei 2017 10:25
Rita: Jangan Pangkas Jatah Daerah


Rabu, 17 Mei 2017 12:00
RSUD GOYANG..!! Badai Tunggakan Hajar RSUD di Kaltim

Rabu, 17 Mei 2017 10:59
Hakim Tolak Praperadilan Gaffar

Rabu, 17 Mei 2017 10:54
Tanpa Tiga Fraksi, AKD Baru Disahkan Kemendagri

Rabu, 17 Mei 2017 11:57
Drainase Oke, Hujan Dua Jam Tak Banjir

Rabu, 17 Mei 2017 10:44
Panik GPS Mati, Nyaris Ditahan karena Tak Bisa Bayar Bensin
Load More

TERPOPULER
1 Kawasan “Kopi Pangku” Dibongkar Paksa
2 Tambang Belum Juga Ditutup, Ini Kata Gubernur
3 NGERI..!! Longsor Membelah Dua Rumah
4 Rela Disuntik Sana-Sini
5 Seleksi Sekkot Samarinda, Tiga Nama Bergantung Wali Kota
6 RSUD GOYANG..!! Badai Tunggakan Hajar RSUD di Kaltim
7 BEJAT!! Pesta Kelulusan, Mawar Digilir 8 Teman Sekolah
8 Subsidi Listrik Resmi Dicabut
9 Juni, “Sweeping” Tambang di Kaltim Selesai
10 Jujur, Jangan Fake Orgasm
DOWNLOAD APP PROKAL.CO
 

Tentang Kami | Info Iklan | Kebijakan Privasi | Disclaimer | Pedoman Media Siber
Supported By: 


0 comments:
Post a Comment